KEMBARA TIMUR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan sejumlah tantangan besar dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dan perumahan layak huni pada tahun ini. Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf menyebut, faktor wilayah hingga teknis di lapangan menjadi penyebab utama lambatnya progres pekerjaan yang sedang berjalan.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan mendasar yang dihadapi ialah luasnya wilayah Kutai Timur. Dengan sembilan belas kecamatan dan karakter permukiman yang tersebar, pengawasan serta mobilisasi pekerjaan membutuhkan waktu lebih panjang. “Wilayah kita sangat luas, itu tantangan pertama. Sementara kegiatan yang harus dikerjakan jumlahnya cukup banyak,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Tak hanya itu, keterbatasan waktu akibat terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang terlambat, membuat sejumlah kegiatan harus dikebut dalam waktu singkat. Kondisi ini, kata Iip, memberi tekanan tambahan pada pelaksana di lapangan. “Waktu pengerjaan sangat terbatas. Tahun ini DPA keluar akhir Oktober, sehingga otomatis progres jadi lambat,” jelasnya.
Faktor lain yang ikut memperlambat adalah situasi teknis, seperti cuaca yang tidak menentu, keterlambatan pasokan material, hingga perebutan tenaga tukang karena banyak proyek berjalan bersamaan. “Material dan tukang sering berebut. Apalagi saat pekerjaan menumpuk dan waktu tinggal sedikit, semuanya jadi saling bersaing,” tambahnya.
Ia menegaskan, meski sejumlah proyek menggunakan skema penunjukan langsung (PL), pihaknya tidak akan memaksakan pekerjaan yang tidak memungkinkan. “Kalau memang waktu tidak cukup, tidak kita kerjakan. Target kami realistis antara 50 sampai 70 persen,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan tersebut menjadi catatan penting agar perencanaan tahun berikutnya bisa lebih matang, terutama dalam penetapan waktu anggaran dan distribusi kegiatan. Di tengah segala keterbatasan, Perkim Kutim memastikan tetap menjalankan program prioritas seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, perbaikan rumah layak huni, serta penanganan kawasan kumuh.
Dengan berbagai hambatan yang ada, Perkim berharap dukungan semua pihak agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lebih optimal, tepat mutu, dan tepat waktu untuk peningkatan kualitas permukiman masyarakat Kutai Timur.(adv/iw).
