Perkim Kutim Tingkatkan Bantuan Rumah Layak Huni, Perbaikan Capai Rp 60 Juta per Unit

KEMBARA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kembali memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini, sedikitnya sekitar 200 unit rumah ditargetkan mendapat intervensi melalui program pembangunan baru dan perbaikan rumah layak huni.

Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan kualitas hidup warga di berbagai wilayah. Ia menyebutkan, realisasi tahun sebelumnya mencapai 100 hingga 200 unit yang sepenuhnya berupa pembangunan rumah baru. Sementara pada tahun berjalan, program diperluas dengan memasukkan skema perbaikan rumah tidak layak huni agar lebih banyak warga yang bisa terbantu.

“Untuk tahun ini kisarannya sekitar 200 unit. Ada pembangunan baru dan ada juga perbaikan. Kami ingin perbaikan itu tidak setengah-setengah, sehingga dialokasikan nilai sekitar Rp 60 juta per rumah supaya benar-benar layak dan nyaman,” jelasnya saat ditemui belum lama ini.

Sementara itu, untuk pembangunan rumah baru, Perkim mengacu pada prototipe standar dengan nilai sekitar Rp 115 juta per unit. Skema ini dinilai lebih efisien dan memberikan kualitas bangunan yang lebih seragam, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah pelosok maupun perkotaan.

Iip menegaskan bahwa proses penetapan penerima bantuan tidak dilakukan secara sepihak. Ia memastikan, seluruh mekanisme dilakukan melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Penentuannya melalui usulan dari RT, kemudian diverifikasi oleh tim kecamatan dan Perkim. Jadi tidak bisa kami tentukan sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi warga yang masuk kategori sangat membutuhkan. Dengan mekanisme verifikasi lapangan, Perkim juga dapat menilai kelayakan bangunan secara langsung sebelum menetapkan penerima.

Program rumah layak huni ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan kualitas permukiman di Kutai Timur. Selain meningkatkan kenyamanan tempat tinggal, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kawasan kumuh serta memperbaiki standar hidup masyarakat secara keseluruhan.(adv/iw)

Exit mobile version