Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Kepentingan Publik

KEMBARA TIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim) resmi menyerahkan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Senin (24/11/2025) malam. Penyampaian dokumen ini menjadi langkah penting setelah KUA–PPAS lebih dulu tuntas dibahas dan disepakati bersama.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Nota Keuangan bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen yang menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.
“Nota Keuangan beserta lampirannya adalah bagian dari proses pembahasan RAPBD. Dokumen ini menjadi landasan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran tidak hanya berbicara tentang jumlah belanja. Yang terpenting, setiap program harus benar-benar menjawab kebutuhan warga Kutai Timur.
“Setiap kebijakan anggaran harus mencerminkan kepentingan rakyat. Karena itu, kami terus menyelaraskannya dengan kondisi di lapangan dan aspirasi yang berkembang,” ucapnya.
Ardiansyah juga memberi apresiasi kepada DPRD Kutim yang turut terlibat aktif dalam proses penyusunan anggaran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah syarat utama agar target pembangunan dapat tercapai dengan terukur dan berkelanjutan.
“Masukan dari DPRD merupakan amanah rakyat yang harus kita jalankan bersama. Semua pihak harus bergerak searah agar pembangunan Kutim semakin terarah dan tepat sasaran,” kata Ardiansyah.
Penyerahan Nota Keuangan ini menjadi momentum awal penyusunan RAPBD 2026 yang diharapkan mampu memperkuat pembangunan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
(Adv)




