KEMBARA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa upaya pemerataan pendidikan tidak bisa bekerja sendiri. Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, dalam peresmian RAD SITISEK 2025 menegaskan bahwa kolaborasi semua unsur menjadi syarat utama untuk memperluas akses pendidikan hingga wilayah yang paling pinggir.
Menurutnya, prinsip nondiskriminatif yang tertuang dalam Undang-Undang Sisdiknas menjadi dasar bagi Pemkab Kutim untuk memperluas pelayanan pendidikan tanpa memandang lokasi, latar belakang sosial, atau kemampuan ekonomi keluarga.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Kita tidak bisa membiarkan satu wilayah tertinggal dari lainnya,” kata Mulyono, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan sekolah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan kelompok komunitas untuk menangani persoalan akses pendidikan. Mulai dari pembangunan ruang belajar, penyediaan beasiswa, pelatihan guru, hingga penguatan peran keluarga dalam pendidikan anak.
Namun, ia mengakui bahwa implementasi kebijakan di lapangan tidak dapat berjalan optimal tanpa peran aktif masyarakat. Ia berharap pendekatan kolaboratif yang dirintis lewat RAD SITISEK 2025 dapat mempercepat penyelesaian persoalan ATS dan memperkuat kualitas pendidikan secara merata.
“Tanggung jawab ini bukan hanya di pundak pemerintah, tetapi menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.
Dengan berbagai hambatan yang dihadapi, Pemkab Kutim tetap optimistis bahwa pemerataan akses pendidikan dapat dicapai melalui kerja sama yang berkesinambungan dan komitmen jangka panjang seluruh pemangku kepentingan.(adv)
