AdvertorialPemkab Kutim

Dana Rp250 Juta per RT, Kutim Dorong Pembangunan dari Akar Permukiman

KEMBARA TIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim) tengah mendorong percepatan pembangunan dari unit sosial terkecil: Rukun Tetangga. Melalui skema Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) yang dialokasikan khusus bagi RT, pemerintah menggelontorkan dana Rp250 juta per RT pada 2025. Anggaran besar itu diharapkan menjadi motor kecil yang menggerakkan perubahan nyata di permukiman warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa Bankeudes bukan sekadar bantuan tahunan. “Ini instrumen penting untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan di tingkat paling dasar,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.

Basuni menjelaskan bahwa dana itu dikunci pada empat tujuan strategis. Yang pertama adalah pengentasan kemiskinan; berikutnya percepatan pemenuhan kebutuhan dasar di lingkungan RT, terutama persoalan-persoalan kecil yang sering luput dari agenda pembangunan desa.

“Yang ketiga itu peningkatan ekonomi masyarakat. Yang keempat itu untuk menurunkan angka stunting,” katanya. Skema ini, menurut Basuni, dirancang untuk menghasilkan dua lompatan: penguatan ekonomi mikro dan dukungan nyata bagi perbaikan gizi anak, termasuk melalui program PMT stunting.

Peruntukan anggaran dibuat lentur namun tetap terarah. Dana dapat digunakan untuk pembangunan fisik sederhana, seperti perbaikan akses lingkungan, hingga program pemberdayaan berupa pelatihan keterampilan bagi warga. Basuni juga menyebut adanya alokasi operasional RT sekitar 5 persen dari total anggaran.

“Peruntukannya banyak sekali… ada fisik, pelatihan, sampai sekitar lima persen untuk operasional RT,” ujarnya. Porsi operasional ini dianggap penting agar pengurus RT dapat bergerak lincah menjalankan mandat pembangunan yang kini lebih besar dari sebelumnya.(adv/Q).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button