BPBD Kutim Perkuat Respons Cepat lewat Kaji Cepat Multisektor

KEMBARA TIMUR – Di ruang kerjanya yang dipenuhi peta rawan banjir dan lembaran laporan cepat, Muhammad Naim tampak akrab dengan dinamika bencana. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutai Timur (Kutim)  itu sudah hafal ritme kerja yang nyaris tak pernah longgar, memastikan tim siap, logistik tersedia, dan peralatan bergerak sebelum dampak bencana meluas.

Bidang yang ia pimpin merupakan jantung operasi BPBD. Mereka bekerja paling awal sekaligus paling akhir: melakukan kaji cepat di lapangan, menghitung kebutuhan bantuan, hingga memastikan alat berat dan kendaraan penyelamat tiba di titik rawan. “Bidang kedaruratan, logistik, dan peralatan itu yang bergerak pertama. Semuanya bermuara di sini saat bencana datang,” kata Naim beberapa waktu lalu.

Prosedurnya terlihat sederhana, namun eksekusinya tidak. Langkah pertama adalah menentukan status bencana. Bila situasi masih dapat ditangani dengan kekuatan kecamatan dan BPBD, status Siaga diberlakukan. Namun ketika ancaman meluas dan eskalasi meningkat, keputusan beralih ke Bupati untuk menetapkan Status Darurat.

“Kalau sudah Darurat, itu kewenangan Bupati. Penetapannya juga lewat rapat dan masukan dari tim kaji cepat multisektor,” ujar Naim. Ia menegaskan, dokumen kaji cepat bukan sekadar laporan singkat, tetapi pijakan utama untuk menentukan arah mobilisasi logistik dan pengerahan personel.

Penetapan Status Darurat memberi konsekuensi besar: peralatan tambahan dapat digerakkan, alur koordinasi diperluas, dan instansi keamanan—polisi maupun TNI—dilibatkan untuk memastikan operasi berjalan terkoordinasi. “Status darurat itu hasil pembahasan dengan Polkompolda dan stake­holder. Setelah itu keluar SK tanggap darurat,” kata Naim.

Di balik rangkaian prosedur itu, BPBD Kutim berusaha menjaga satu prinsip: kecepatan. Bukan hanya cepat bergerak, tetapi cepat membaca situasi, cepat mengambil keputusan, dan cepat memastikan warga tidak terjebak tanpa bantuan.(adv/Q).

Exit mobile version