KEMBARA TIMUR – Di tengah meningkatnya kebutuhan ruang kreatif bagi anak muda, Pemerintah Desa Sangatta Utara masih berjibaku dengan satu kenyataan sederhana: mereka belum memiliki satu pun fasilitas olahraga yang benar-benar layak. Di desa yang terus berkembang ini, para pemuda kerap memanfaatkan halaman kosong, lapangan seadanya, atau fasilitas swadaya milik warga untuk sekadar berolahraga atau berkumpul dalam kegiatan produktif.
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, tak menutupi situasi itu. Ia menyebut desa memang belum memiliki sarana olahraga yang representatif—ruang yang bisa menjadi titik temu komunitas, tempat berlatih, atau arena pembinaan bagi generasi muda. “Kalau khusus desa kami belum punya,” ujarnya saat di temui kemarin.
Ketiadaan fasilitas itu bukan semata soal anggaran. Dalam pandangan Mulyanti, persoalannya lebih pada prioritas pembangunan dan kebutuhan menyusun rencana jangka panjang yang matang. Karena itu, pemerintah desa memilih memasukkan pembangunan fasilitas olahraga ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Langkah ini menempatkan proyek tersebut sebagai agenda resmi perluasan ruang publik desa dalam enam tahun ke depan.
“Di RPJMDes kami sudah masukkan untuk pembebasan lahan, untuk sarana dan prasarana olahraga,” katanya. Artinya, desa mulai merancang proses dari hulunya—menyiapkan legalitas, menentukan lokasi, hingga membuka peluang dukungan pendanaan dari berbagai pihak.
Desa Sangatta Utara berharap langkah perencanaan itu membuka pintu kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terutama Dispora. Tanpa dukungan kabupaten, impian memiliki sport center sederhana atau lapangan serbaguna sulit terealisasi. Di banyak tempat, fasilitas olahraga bukan sekadar bangunan fisik. Ia menjadi ruang tumbuhnya komunitas, tempat anak muda menemukan identitas, dan titik pembinaan bakat.
Mulyanti membayangkan fasilitas itu kelak menjadi rumah baru bagi berbagai kegiatan kepemudaan. “Harapannya ada dukungan supaya bisa cepat terealisasi,” ujarnya. (adv/Q).
