Kutai Timur

DPRD Kutim Gelar RDPU Bahas Nasib Pelapak Taman Bersemi Sangatta

SANGATTA, KEMBARA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keberlangsungan para pelapak Taman Bersemi atau yang lebih dikenal dengan kawasan STQ, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (16/6/2025).

Rapat yang dimulai pukul 11.30 WITA ini berlangsung di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT.. Hadir pula sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Hasbullah, Shabaruddin, Yusri Yusuf, Yulianus, dan Sulaiman. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Disperindag Kutim, Camat Sangatta Utara, serta sekitar 30 pelapak yang tergabung dalam Forum Pelapak Taman Bersemi.

Dalam pembukaannya, Jimmi menegaskan bahwa DPRD tidak memihak siapa pun, melainkan hadir sebagai penengah yang berupaya mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Keberadaan para pelapak bukan hanya soal ekonomi kecil, tapi bagian dari ketahanan keluarga dan denyut ekonomi kerakyatan. Kita ingin mencari solusi yang adil, tertib, dan pro-rakyat,” ujar Jimmi dalam forum tersebut.

Jimmi juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik seperti Taman Bersemi agar tetap memiliki fungsi sosial dan estetika, tanpa mengesampingkan nasib pelapak yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Dalam RDPU ini, disepakati beberapa hal penting sebagai langkah awal penyelesaian:

DPRD Kutim akan segera menggelar rapat lanjutan bersama Pemkab Kutim dan dinas terkait guna mencari solusi permanen.

Para pelapak meminta waktu satu tahun kepada pihak Kecamatan Sangatta Utara untuk tetap berjualan di lokasi STQ sembari menunggu kejelasan.

Akan ada pertemuan lanjutan dengan menghadirkan lebih banyak pihak terkait.

Semua pihak diimbau menjaga kondusifitas wilayah agar tidak menimbulkan konflik sosial.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button