SANGATTA, KEMBARA TIMUR – Kutai Timur (Kutim) perlahan menambal ketertinggalannya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya air bersih. Senin (02/6/2025), Bupati Ardiansyah Sulaiman meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 50 liter per detik di kawasan Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara.
Tak hanya seremoni, kehadiran IPA baru ini menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Di tengah lonjakan pertumbuhan penduduk Sangatta, tuntutan terhadap layanan air bersih melonjak drastis. Banyak kawasan, terutama di Sangatta Selatan, selama ini masih bergantung pada sumur bor atau suplai air swasta yang tidak selalu stabil dan layak konsumsi.
“Dan alhamdulillah, hari ini kita meresmikan IPA Kabo yang bisa memberikan kontribusi layanan kepada masyarakat. Terutama di wilayah Sangatta Selatan dan sebagian untuk warga Sangatta Utara,” ujar Bupati Ardiansyah dalam sambutannya.
Peresmian IPA Kabo, yang dikerjakan melalui skema multi years 2023–2024 senilai Rp 68 miliar, merupakan bagian dari proyek ganda. Selain Kabo, IPA Sangkima di Sangatta Selatan juga dibangun dan diresmikan di hari yang sama.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abdi, merinci bahwa IPA Kabo kini menambah kapasitas dari 280 liter/detik menjadi 330 liter/detik, dengan tangki penampung 10 ribu liter.
“Untuk kapasitasnya 50 liter/detik. Khusus di Kabo yang sebelumnya 280 liter/detik menjadi 330 liter/detik,” terangnya.
Direktur Perumda Tirta Tuah Benua, Suparjan, menyebut peningkatan ini bukan hanya untuk memenuhi beban eksisting, tapi juga proyeksi kebutuhan masa depan. Sejak beroperasi Maret lalu, IPA Kabo telah melayani sambungan baru di wilayah Patung Burung hingga Kilometer 8 Sangatta Selatan.
“Seiring berkembang dan peningkatan jumlah penduduk terutama di Sangatta Utara dan Selatan, penambahan kapasitas IPA menjadi jawaban untuk mengoptimalkan layanan air bersih kepada masyarakat,” kata Suparjan.
Namun capaian ini belum final. Bupati Ardiansyah sendiri menyadari masih ada wilayah Kutim yang belum tersentuh layanan PDAM.
“Kebutuhan air bersih ini harus menjadi barometer keberhasilan pembangunan dan harus mampu masuk sampai ke pelosok dimana masyarakat berada di Kutai Timur,” tegasnya.
Fakta ini dikuatkan temuan lapangan, terutama di kawasan pesisir dan pedalaman seperti Kecamatan Sandaran, Telen, atau Busang, di mana sebagian warga masih mengandalkan sungai sebagai sumber utama air harian.
Selain faktor geografis, masalah lain adalah distribusi jaringan perpipaan yang belum menjangkau semua wilayah, serta keterbatasan daya tampung IPA eksisting. Keterlibatan investasi jangka panjang serta sinergi lintas OPD sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan ini.
IPA Kabo dan Sangkima bisa jadi titik awal perubahan, tetapi bukan solusi final. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya membangun, tetapi memastikan seluruh warga – dari pusat kota hingga dusun terpencil – mendapatkan hak yang sama atas air bersih.
Sebab, seperti yang disampaikan Bupati, keberhasilan pembangunan tak hanya diukur dari infrastruktur yang tampak, tetapi seberapa banyak masyarakat yang benar-benar merasakan manfaatnya.(*)
Berita ini diolah dari siaran pers resmi Diskominfo Kutai Timur