Agusriansyah Ridwan Ingatkan Bahaya Narkoba dan Ancaman Zat Psikoaktif Baru

Samarinda, KEMBARA TIMUR —Hampir sebulan setelah pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Sangatta Utara, Kutai Timur, anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., kembali mengingatkan publik soal bahaya laten narkoba, terutama kemunculan zat psikoaktif baru (NPS) yang belum sepenuhnya terjangkau regulasi nasional.

Dalam pernyataannya, Agusriansyah menggambarkan penyalahgunaan narkoba sebagai “bom waktu sosial” yang menggerus langsung kualitas generasi penerus bangsa.

“Kita sedang menghadapi ancaman yang jauh lebih kompleks dari sebelumnya. Banyak zat psikoaktif baru (NPS) beredar bebas karena belum tercakup dalam aturan. Ironisnya, generasi muda kita menjadi target paling rentan,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, dampak narkoba bukan hanya merusak individu, melainkan juga menggerogoti fondasi bangsa dari sisi sosial, ekonomi, hingga ketahanan nasional.

“Kalau struktur pikir, perilaku sosial, dan daya juang anak muda rusak karena narkoba, apa yang tersisa dari masa depan bangsa ini?” tegasnya.

Agusriansyah menegaskan, keberhasilan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hanya dapat dicapai melalui sinergi dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

“Kita butuh pendekatan ganda: memotong rantai suplai dan sekaligus mengurangi permintaan lewat edukasi. Dan ini bukan kerja musiman, tapi kerja kebangsaan yang harus dilakukan secara terus menerus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan menyeluruh, termasuk perampasan aset sindikat narkoba, penguatan sistem rehabilitasi berbasis kemanusiaan, serta revitalisasi peran masyarakat sipil.

“Rehabilitasi itu bukan kelemahan hukum, tapi jalan menyelamatkan. Kita harus mulai dari sekolah, keluarga, dan ruang-ruang publik. Bahaya narkoba harus masuk kurikulum, bukan sekadar jadi kampanye tahunan,” tambahnya.

Agusriansyah menutup pernyataannya dengan kutipan pemikiran KH. Wahid Hasyim, sebagai bentuk refleksi bagi generasi muda.

“Kalau waktu kita habis tanpa karya dan ilmu, apa makna umur kita? Maka pemuda hari ini harus mengisi hidup dengan karya dan semangat untuk maju, bukan larut dalam gelapnya narkoba,” ujarnya.(*)

Exit mobile version