Respons Evaluasi DPRD, Pemkab PPU Fokus Perbaikan Tata Kelola

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD PPU yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu (28/5/2025), Bupati Mudyat Noor menyatakan bahwa pemerintah daerah menjadikan seluruh evaluasi tersebut sebagai pijakan dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan publik.

“Ini menjadi bagian dari siklus perbaikan kinerja. Pemerintah akan serius menelaah dan menjalankan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan,” ujar Mudyat di hadapan para anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran OPD yang turut hadir dalam sidang paripurna.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya tim pansus yang telah melakukan kajian mendalam terhadap isi LKPJ. “Kami menghormati proses yang berjalan. Semua masukan sangat berarti bagi keberlanjutan program daerah,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Bupati juga mengumumkan bahwa PPU kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024. “Ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen bersama dalam tata kelola keuangan,” ucapnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa masih ada sejumlah catatan dari BPK yang harus segera diselesaikan. “Kami optimistis semua rekomendasi bisa kami tindak lanjuti lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan,” tutupnya. (Adv)

Exit mobile version