PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pertanian mengimbau warga yang akan berkurban pada Iduladha 1446 Hijriah agar melaksanakan pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Ristu Pramula, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, menyampaikan bahwa RPH menjadi tempat yang lebih terjamin dalam aspek sanitasi dan pemenuhan syariat Islam. “Kami harap masyarakat mempertimbangkan RPH karena dari sisi kesehatan dan kebersihan jauh lebih terkontrol,” ujar Ristu.
Menurutnya, penyembelihan di RPH menjamin prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. “Dengan pemotongan di RPH, kita bisa menjaga kualitas daging kurban tetap baik dan layak dikonsumsi,” katanya saat ditemui di Kantor Distan, Senin (26/5/2025).
Meski begitu, ia mengakui bahwa masih banyak warga memilih menyembelih di lingkungan sekitar. Untuk mengantisipasi potensi masalah, Dinas Pertanian akan menurunkan tim ke lokasi-lokasi pemotongan. “Kami akan pantau langsung untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Ristu juga menekankan pentingnya pelatihan bagi penyembelih agar pemotongan dilakukan secara benar dan sah secara agama. “Minimal penyembelih harus memahami cara penyembelihan sesuai syariat. Kami harap masjid-masjid juga memperhatikan hal ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa imbauan ini bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi sebagai upaya menjaga kesehatan dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah kurban. “Kita ingin semua berjalan lancar dan daging kurban bisa dinikmati dalam kondisi terbaik,” pungkasnya. (Adv)