
SANGATTA, KEMBARA TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi memanasnya polemik status administratif Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Di tengah pernyataan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang kembali mengangkat isu tersebut ke publik, Ardiansyah memastikan bahwa Kampung Sidrap secara sah merupakan bagian dari wilayah Kutim.
“Ngga ada sengketa, yang ada Bontang ingin mengambil wilayah itu (Kampung Sidrap). Berkali-kali Bontang melakukan sesuatu, kemudian gubernur turun ke Kutim untuk menindaklanjuti hal itu,” kata Ardiansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, dasar hukum yang memperkuat klaim Kutim sudah sangat jelas, yaitu Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten, serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 yang mengatur batas wilayah.
“Dengan dasar hukum itu, tidak ada alasan untuk mempertanyakan status wilayah tersebut,” ujarnya.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim bersama DPRD telah satu suara untuk mempertahankan Kampung Sidrap. Bahkan, proses pemekaran wilayah menuju status desa definitif telah dimulai.
“Bahkan DPRD Kutim meminta untuk segera dijadikan desa definitif. Sekarang telah kita lakukan persiapan,” tegasnya.
Sikap Ardiansyah ini sekaligus menjadi jawaban atas pernyataan Agus Haris yang, menurut pemberitaan, sempat menyarankan agar Pemkab Kutim mempelajari kembali aturan pemerintahan. Namun, Ardiansyah enggan menanggapi lebih jauh.
“Itu urusan dia aja. Intinya, (Kampung Sidrap) itu akan kita jadikan desa, makanya sekarang sudah dilakukan persiapan,” ucapnya.
Dalam rangka mendukung rencana pemekaran, Pemkab Kutim kini tengah melakukan pendataan penduduk di wilayah Kampung Sidrap. Ardiansyah juga menyebut, banyak warga Bontang yang bermukim di sana, namun hal itu tak serta merta mengubah status administratif wilayah tersebut.
“Orang Bontang banyak yang tinggal di sana (Kampung Sidrap). Kalau mau tinggal, boleh tapi, jangan mengambil wilayahnya,” tutup Ardiansyah.(Heris*)