PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat perkembangan positif terkait kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap jam kerja. Setelah diberikannya teguran tertulis kepada 211 pegawai, pelanggaran tercatat mengalami penurunan.
“Kita lihat sekarang sudah jauh lebih tertib. Dua hari terakhir ini nihil pelanggaran,” kata Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, di lingkungan Kantor Bupati PPU, Jalan Provinsi Km 9, Selasa (20/5/2025).
Pemantauan dilakukan dengan menyasar titik-titik keramaian seperti Pelabuhan Penajam pada pagi hari antara pukul 07.30 sampai 10.00 WITA. Petugas akan memeriksa identitas ASN yang melintas dan mendokumentasikan sebagai bahan laporan.
Bagenda menambahkan, pihaknya tak hanya fokus di pelabuhan, tapi juga menyambangi warung kopi atau tempat makan yang kerap dijadikan lokasi nongkrong ASN saat jam kerja. “Kami tetap lakukan razia ke tempat-tempat itu, karena biasanya di sana ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Laporan dari hasil pemantauan akan diteruskan ke pimpinan unit kerja terkait dan juga ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Tindakan lebih lanjut akan disesuaikan dengan ketentuan disiplin pegawai,” ujarnya.
Satpol PP berharap kebijakan ini menjadi dorongan positif bagi ASN di lingkungan Pemkab PPU untuk semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. (Adv)