
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan selama tahun 2025. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengungkapkan pihaknya akan fokus mendorong pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Benuo Taka. “Kami optimalkan agar semua desa dan kelurahan dapat memiliki koperasi ini sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (19/5/2025).
Margono menyampaikan, proses pembentukan koperasi diawali dengan pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) yang wajib diselesaikan paling lambat minggu kedua Juni. “Kami sudah beri tenggat waktu agar Musdes pembentukan koperasi segera terlaksana,” jelasnya.
Ia menegaskan, tahap awal ini difokuskan pada pembentukan koperasi dulu, sedangkan pengembangan usaha akan mengikuti setelah struktur koperasi terbentuk. “Setelah semua koperasi terbentuk, baru kami akan susun rencana bisnis sesuai potensi yang ada di tiap desa dan kelurahan,” kata Margono.
Margono berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru. “Koperasi desa ini memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi rakyat dan menyerap tenaga kerja,” tuturnya.
Dia juga memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar proses pembentukan dan pengembangan koperasi berjalan lancar. “Kami berkomitmen mendukung koperasi agar dapat memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat,” pungkasnya. (Adv)