KUTAI TIMUR, KEMBARA TIMUR – Kemarahan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman pecah usai mendengar laporan progres pembangunan jalan menuju Tanjung Manis. Proyek jalan sepanjang enam kilometer itu, yang seharusnya menghubungkan wilayah penting, ternyata baru terealisasi sekitar 400 meter.
Dalam nada tegas, Ardiansyah meminta agar kontraktor pelaksana proyek tersebut segera diblacklist. Tak hanya perusahaannya, bahkan individu yang bertanggung jawab di balik proyek itu diminta untuk tidak lagi diberi kepercayaan dalam pembangunan infrastruktur daerah.
“Yang ini jauh sekali tidak sesuai. Hanya 400 meter dari 6 kilometer, itu menyedihkan. Saya minta tolong, itu di-blacklist,” kata Ardiansyah saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-XXXV, Kamis, 24 April 2025.
Meski belum memastikan siapa yang berwenang melakukan blacklist, Ardiansyah menegaskan bahwa langkah tegas harus tetap diambil.
“Siapa yang blacklist itu urusan nanti, saya hanya minta. Yang punya aturan nanti yang eksekusi,” ujarnya.
Ardiansyah mengakui, progres sejumlah proyek lain di Kutim masih dalam batas toleransi dengan capaian antara 70 hingga 80 persen. Namun, untuk proyek jalan ke Tanjung Manis, ia menilai capaian itu tidak bisa diterima.
“Yang lain berjalan meskipun ada 70%, 80%, tapi ini? Jauh sekali,” katanya.
Lebih lanjut, Ardiansyah memastikan tidak ada proyek bermasalah lain di daerah tersebut. Proyek-proyek infrastruktur di tiga kecamatan, yakni Kombeng, Wahau, dan Telen, disebut berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi.
“Alhamdulillah kita sudah selesai di Muara Wahau, untuk Kombeng, Wahau, dan Telen. Saya minta terus tingkatkan kebersamaan membangun Kutim,” tutupnya.(Ihwan).