Kutai Timur

Pemeliharaan PJU di Kutim Mandek, Dishub Terkendala Anggaran

KUTAI TIMUR, KEMBARA TIMUR – Permasalahan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat. Sejumlah titik lampu jalan, khususnya di Jalan Yos Sudarso, mengalami kerusakan yang belum tertangani. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dari masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari.

Namun, upaya penanganan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim belum dapat berjalan maksimal. Penyebab utamanya adalah hambatan anggaran dan persoalan administrasi yang masih dalam proses.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa pemasangan dan pemeliharaan PJU di wilayah Kutim terbagi berdasarkan kewenangan.

“Untuk jalan desa, pemasangan PJU bisa menggunakan dana dari ADD (Alokasi Dana Desa), sedangkan untuk jalan yang lebih besar, seperti Jalan Yosudarso, kami juga terlibat, meski pengelolaannya melibatkan berbagai instansi seperti Perkim dan PU,” ungkapnya saat ditemui pada Senin (21/4/2025) malam.

Lebih lanjut, Joko mengakui belum adanya rincian titik PJU yang masuk ke dalam rencana pemeliharaan.

“Kami belum menerima rincian titik pemasangan PJU di Jalan Yosudarso, dan untuk tahun ini, kami belum menganggarkan biaya pemeliharaan atau pembayaran listrik PJU yang ada. Kami akan segera koordinasi dengan BPKAD untuk masalah ini,” katanya.

Pihaknya berharap agar pada 2026, seluruh urusan pemeliharaan dan pembayaran listrik PJU dapat diserahkan sepenuhnya kepada Dishub.
“Untuk saat ini, pembayaran listrik masih diurus oleh BPKAD,” tambahnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis, juga menyebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran listrik PJU per tahun cukup besar.
“Awalnya, kami mengusulkan pembayaran listrik PJU kepada Disduk, namun keputusan terbaru menyatakan bahwa BPKAD masih mengelola pembayaran untuk tahun ini,” jelasnya.

Selain soal PJU, Dishub Kutim juga menghadapi keluhan warga terkait antrian truk di Jalan Kanyamukan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Hal ini disebut-sebut terjadi karena SPBU tidak beroperasi selama 24 jam.

“Beberapa truk dari luar kota, baik yang menuju Berau maupun Samarinda, sering kali tiba di SPBU setelah jam operasional berakhir dan terpaksa mengantre hingga mengganggu jalan,” kata Joko.

Meski begitu, ia memastikan bahwa situasi mulai terkendali seiring dengan diberlakukannya sistem nomor antrean di SPBU.

“Kami sudah berkoordinasi untuk memastikan truk tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama di malam hari,” tutupnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button