Pemkab PPU Siapkan Pelantikan CASN Mei, Targetkan Penempatan Mulai Juni

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan pelantikan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lulus seleksi. Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada bulan Mei 2025 dengan harapan para pegawai baru sudah bisa mulai menjalankan tugas pada bulan berikutnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengatakan bahwa percepatan pelantikan penting agar proses administratif lainnya bisa segera diselesaikan, terutama menyangkut penetapan SK dan penggajian.

“Kami ingin semuanya siap sebelum mereka bekerja. Maka dari itu pelantikan ditargetkan bulan Mei,” ujar Ainie saat diwawancarai, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk formasi CPNS dan PPPK masih berlangsung. Proses ini diklaim sebagai tahap penting karena berkaitan langsung dengan legalitas dan keaktifan para pegawai baru.

“Setelah NIP keluar dan SK ditetapkan, mereka sudah bisa langsung bekerja. Jadi semua tahapan ini harus selesai lebih dulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, BKPSDM juga telah mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai baru agar tidak terjadi keterlambatan saat mereka mulai bertugas. Ainie menegaskan bahwa segala persiapan dilakukan dengan harapan proses transisi berjalan lancar.

“Persiapan anggaran gaji sudah kami susun. Kami pastikan tidak ada hambatan dari sisi pembiayaan,” ucapnya.

Menurut Ainie, pelantikan dan penempatan CASN ini penting untuk menambah kekuatan sumber daya manusia dalam mendukung program-program pembangunan daerah, terutama menjelang perpindahan Ibu Kota Negara yang membuat kebutuhan pegawai di wilayah PPU meningkat.

“Kalau semua berjalan lancar, Insyaallah Juni sudah aktif bertugas,” pungkasnya.

Dengan jadwal ini, para CASN diharapkan bisa segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja dan memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten PPU. (Adv)

Exit mobile version