Satpol PP PPU Sebut Prostitusi Online di IKN Semakin Marak, Penertiban Butuh Kerja Sama Semua Pihak

PENAJAM – Praktik prostitusi online yang marak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai semakin mengganggu dan berisiko menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan bahwa masalah ini perlu segera ditangani agar tidak berdampak buruk pada moral, sosial, dan kesehatan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait prostitusi online yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Bumi Harapan.
“Kami sudah menerima laporan dari warga mengenai praktik prostitusi online, khususnya yang terjadi di Desa Bumi Harapan,” kata Rakhmadi, Selasa (15/4/2025).
Praktik prostitusi ini, lanjut Rakhmadi, banyak dilakukan melalui aplikasi pesan seperti MiChat, dengan PSK yang beroperasi di guest house karena tarif sewa yang lebih terjangkau dibandingkan hotel.
“Hampir semua guest house di Bumi Harapan terlibat dalam praktik ini. Kami telah melakukan penggerebekan dua kali, namun masalah ini masih belum hilang,” ungkap Rakhmadi.
Setelah penggerebekan, para pekerja seks diminta mengisi surat pernyataan dan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, mereka tetap melanjutkan aktivitasnya melalui aplikasi.
“Tarif prostitusi bisa mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 sekali transaksi, dan mereka bisa melayani beberapa pelanggan dalam sehari,” jelasnya.
Rakhmadi juga mengingatkan bahwa masalah prostitusi online ini memiliki dampak yang luas, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat.
“Masalah ini membutuhkan penanganan yang komprehensif. Kami memerlukan dukungan dari pemerintah desa, RT, serta tokoh masyarakat dan agama. Guest house harus lebih selektif dalam menerima tamu,” tegas Rakhmadi.
Selain itu, Rakhmadi berharap bahwa penertiban ini harus diiringi dengan edukasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk media dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani masalah ini. Semua pihak harus bersatu untuk mengatasi masalah yang lebih besar di balik fenomena ini,” tutupnya. (Adv)