PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah memantau dua titik yang diduga menjadi tempat praktik sabung ayam. Laporan dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal ini langsung ditanggapi serius oleh aparat.
Rakhmadi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, mengungkapkan bahwa sabung ayam termasuk kategori penyakit masyarakat yang harus diberantas bersama.
“Ada laporan masuk, dan kami langsung identifikasi lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya, Selasa (15/4/2025).
Ia menuturkan bahwa dari hasil pengamatan, kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama, meski saat ini belum terlihat aktif kembali. Namun jika sewaktu-waktu praktik itu muncul lagi, Satpol PP sudah menyiapkan langkah penindakan.
“Begitu kami temukan ada aktivitas, kami langsung bergerak,” ucapnya.
Langkah pencegahan, kata Rakhmadi, tak bisa hanya dilakukan oleh Satpol PP. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara aparat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa agar persoalan ini bisa ditangani secara menyeluruh.
“Perlu kolaborasi semua pihak, karena ini menyangkut ketertiban umum dan nilai-nilai moral,” lanjutnya.
Wakil Bupati PPU pun disebut telah memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
“Beliau sangat mendukung langkah ini. Kita tidak hanya menjaga ketertiban, tapi juga masa depan generasi,” tutup Rakhmadi. (Adv)