DLH PPU Minta Klinik dan RS Serius Tangani Limbah Medis Sesuai Aturan

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya pengelolaan limbah medis oleh fasilitas kesehatan. DLH menyatakan bahwa limbah seperti jarum suntik bekas atau limbah infeksius bukanlah ranah yang mereka tangani langsung.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin, menjelaskan bahwa rumah sakit dan puskesmas telah memiliki kontrak kerja dengan pihak ketiga untuk menangani limbah medis secara profesional dan sesuai standar lingkungan.

“DLH tidak bertugas mengelola limbah medis. Itu sudah ada perusahaan khusus yang ditunjuk oleh rumah sakit, dan biayanya ditanggung masing-masing pihak,” ujar Kamaruddin, Selasa (15/4/2025).

Ia menyebutkan, limbah medis hanya boleh disimpan maksimal 90 hari sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan yang memadai. Karena PPU belum memiliki fasilitas pengolahan limbah medis, limbah tersebut dikirim ke Balikpapan untuk diproses lebih lanjut.

“Seluruh limbah medis dari Penajam sementara ini masih dikelola di Balikpapan. Pengangkutannya juga dilakukan secara khusus oleh perusahaan mitra,” jelasnya.

Di sisi lain, DLH tetap menjalankan tugas pengangkutan sampah umum seperti sampah rumah tangga, sisa makanan, plastik, dan kertas dari fasilitas kesehatan. Pemilahan awal yang dilakukan oleh rumah sakit sangat membantu mempercepat dan mempermudah proses pengangkutan.

“Kami tetap melakukan pengangkutan sampah biasa, dan kami sangat terbantu karena pihak rumah sakit sudah mulai memilah jenis sampahnya,” ucapnya.

Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan, tidak hanya milik pemerintah tetapi juga swasta, agar semakin tertib dalam mengelola limbahnya, terutama limbah yang berisiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Kesadaran untuk mengelola limbah secara benar itu harus datang dari semua pihak, karena dampaknya bisa sangat serius bila diabaikan,” katanya.

DLH berharap seluruh klinik dan rumah sakit di PPU dapat menjadi contoh dalam hal pengelolaan limbah medis, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari risiko paparan limbah berbahaya. (Adv)

Exit mobile version