PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pengamen yang dianggap mengganggu kenyamanan di ruang publik.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, belasan pengamen telah diamankan selama triwulan pertama 2025 di beberapa titik rawan seperti kawasan pasar dan terminal.
“Warga merasa tidak nyaman karena ada pengamen yang meminta uang secara paksa. Ini meresahkan,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Ia menyebutkan, pengamen yang terjaring beragam usianya, mulai dari anak-anak yang mengenakan kostum hingga orang tua. Aktivitas mereka biasanya meningkat saat akhir pekan atau hari pasar.
“Bahkan, anak-anak usia sekolah juga terlihat ikut mengamen, terutama di momen keramaian,” jelasnya.
Satpol PP memberikan arahan dan pembinaan kepada para pengamen. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi tindakan tersebut. Jika berasal dari luar PPU, mereka langsung dipulangkan.
“Sebagian besar datang dari luar daerah. Kami beri edukasi dulu, lalu kami pulangkan. Penertiban ini akan terus kami lakukan,” tegas Rakhmadi. (Adv)