
PENAJAM – Harga cabai di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami lonjakan menjelang perayaan Idulfitri 1446 H/2025. Pemerintah daerah pun mengambil langkah pengawasan untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar.
Berdasarkan pemantauan di pasar tradisional, harga cabai yang sebelumnya berada di kisaran Rp 50-65 ribu per kilogram, sempat naik tajam hingga Rp 120 ribu per kilogram sebelum turun menjadi Rp 90 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, mengungkapkan bahwa kenaikan ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk cuaca ekstrem yang menyebabkan produksi cabai terganggu.
“Hujan lebat sejak awal tahun berdampak pada keterlambatan panen. Hal ini berpengaruh terhadap pasokan cabai di pasaran, sehingga harga melonjak,” jelasnya, Jumat (21/3/2025).
Marlina juga mengingatkan pedagang agar tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara berlebihan menjelang Lebaran.
“Kami mengimbau pedagang untuk tidak mengambil keuntungan yang tidak wajar dari momen ini. Kenaikan harga yang tidak terkendali bisa berdampak buruk bagi masyarakat,” tambahnya.
Untuk menekan lonjakan harga, Diskukmperindag PPU melakukan pengawasan pasar secara rutin. Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas harga dengan memastikan distribusi cabai tetap lancar.
“Kami berharap harga cabai bisa segera stabil, sehingga masyarakat dapat berbelanja kebutuhan Lebaran dengan lebih nyaman,” tutupnya. (Adv).