PENAJAM – Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin dimatangkan, seiring dengan kebutuhan penyesuaian administratif pasca pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah daerah menargetkan usulan resmi pemekaran kecamatan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah Lebaran 1447 H.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, mengatakan bahwa persiapan pengajuan usulan pemekaran dilakukan dengan berbasis pada dua kajian utama.
“Kami mengacu pada dua sumber data, yaitu kajian dari tim pemerintahan daerah dan data terbaru dari BPMPD. Pemekaran kecamatan dan desa akan diproses secara simultan,” ujar Nicko, Kamis (19/3/2025).
Menurutnya, pemekaran ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa jumlah kecamatan di PPU tetap sesuai dengan ketentuan regulasi, terutama setelah Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari wilayah IKN.
“Setelah Sepaku tidak lagi menjadi bagian dari PPU, otomatis struktur pemerintahan daerah akan mengalami perubahan. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian agar keseimbangan jumlah kecamatan tetap terjaga,” jelasnya.
Berdasarkan perencanaan awal, Pemkab PPU menargetkan lima kecamatan baru yang terdiri dari dua kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Penajam, dua kecamatan dari Kecamatan Babulu, serta Kecamatan Waru yang tetap dipertahankan.
“Lima kecamatan ini menjadi target minimal yang akan kami usulkan. Sementara untuk desa dan kelurahan, pemekarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah,” kata Nicko.
Pemkab PPU juga tengah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan bahwa proses pemekaran ini tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Dengan adanya kecamatan baru, diharapkan distribusi layanan pemerintah menjadi lebih merata, akses terhadap program pembangunan meningkat, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian optimal.
(Adv)