Mahasiswa Trisakti Hadang Mobil Menkum, Tolak RUU TNI di Depan DPR

KEMBARA TIMUR – Aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI terus berlanjut. Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar demonstrasi di depan gerbang DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). Aksi ini diwarnai insiden penghadangan mobil Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas yang hendak memasuki kompleks parlemen.

Berdasarkan pantauan, massa yang tengah menyampaikan aspirasi mereka langsung mendekati mobil Toyota Alphard berwarna hitam yang melintas. Dalam eskalasi aksi, mahasiswa mencopot pelat nomor kendaraan tersebut sebagai bentuk protes.

Dua ajudan Menkum turun dari mobil dan berupaya bernegosiasi agar kendaraan bisa melintas. Namun, para demonstran tetap bersikeras meminta pejabat di dalam mobil untuk keluar dan berdialog langsung dengan mereka.

“Turun dulu, turun dulu,” teriak massa aksi.

Setelah situasi berlangsung cukup tegang, Supratman akhirnya keluar dari mobil dan berjalan menuju kerumunan. Para mahasiswa pun bersorak saat menteri tersebut bersedia berdiskusi dengan mereka di depan gerbang DPR.

Aksi ini terjadi sehari setelah Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi UU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, di ruang Banggar DPR RI, Selasa (18/3).

Sebanyak delapan fraksi di DPR telah menyatakan persetujuan terhadap revisi ini, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat. Beberapa pasal dalam revisi UU TNI yang menjadi sorotan meliputi Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit di institusi lain.

Dengan meningkatnya aksi protes dari kalangan mahasiswa, dinamika pembahasan RUU TNI di DPR tampaknya masih akan terus bergulir. (Sumber: detikcom)

Exit mobile version