
KEMBARA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih predikat “B” dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Capaian ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Kutim, Selasa (18/3/2025).
Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Ardiansyah mengungkapkan bahwa nilai 60,08 yang diraih Kutai Timur menjadi bukti peningkatan kinerja pemerintah daerah, meskipun masih ada berbagai tantangan yang harus diatasi.
“Berdasarkan evaluasi tersebut, Kabupaten Kutai Timur memperoleh nilai 60,08 dengan predikat ‘B’,” ujar Ardiansyah.
Ia juga menjelaskan bahwa selama tahun 2024, Pemkab Kutim tidak menerima program tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Namun, daerah ini tetap mendapat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik, serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Sumber Daya Alam (SDA), termasuk sektor mineral dan batubara.
“Seluruh dana tersebut menjadi bagian integral dalam struktur APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024,” jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Ardiansyah juga menyoroti jumlah pegawai di Kutai Timur yang mencapai 12.897 orang, terdiri dari:
- 5.428 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- 3.302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- 4.116 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D)
Selain itu, Pemkab Kutim mencatat pencapaian lain berupa 37 penghargaan sepanjang 2024, dengan 10 penghargaan di tingkat nasional dan 27 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras kita bersama,” tegas Ardiansyah.
Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa target pembangunan yang belum tercapai. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pembangunan.
“Jika masih terdapat kekurangan dalam efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah, marilah kita terus membangun kerja sama yang tulus serta proporsional,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua I Sayid Anjas, Wakil Ketua II Prayunita Utami, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Dengan hasil evaluasi AKIP ini, Pemkab Kutai Timur diharapkan terus meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik demi pembangunan daerah yang lebih baik. (*)