
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang menyiapkan langkah strategis dalam pemekaran wilayah dengan mengusulkan pembentukan lima kecamatan baru. Rencana ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses administrasi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, mengatakan bahwa pemekaran ini tidak hanya menyangkut kecamatan baru, tetapi juga melibatkan pembentukan desa atau kelurahan baru dalam beberapa tahap ke depan.
“Ada kelurahan yang nanti akan langsung diusulkan bersamaan dengan pemekaran kecamatan, sementara desa dan kelurahan lainnya akan menyusul setelah kecamatan baru resmi terbentuk,” ujar Nicko, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemekaran kecamatan harus melalui berbagai tahapan administratif, termasuk verifikasi dokumen dan pemenuhan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini, Pemkab PPU sedang berupaya menyelesaikan seluruh aspek yang diperlukan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar.
“Kami harus memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum kecamatan baru bisa terbentuk. Setelah kecamatan berjalan, desa dan kelurahan baru bisa diajukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan,” jelasnya.
Proses pemekaran ini turut melibatkan diskusi dengan DPRD PPU, yang berperan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembentukan kecamatan baru. Nicko menegaskan bahwa meskipun usulan pemekaran mendapat dukungan luas, tetap ada aturan yang harus diikuti agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Kami menghargai DPRD PPU yang terus mengawal aspirasi masyarakat dalam proses pemekaran ini. Namun, kami juga harus memperhatikan aspek regulasi dan kesiapan daerah agar kebijakan ini benar-benar bermanfaat,” katanya.
Menurutnya, banyak masyarakat yang berharap pemekaran kecamatan dapat segera terealisasi. Namun, Pemkab PPU tetap mengutamakan pendekatan yang matang agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan harus disiapkan dengan cermat agar tidak menimbulkan kendala di masa mendatang,” tutupnya.
Dengan adanya pemekaran kecamatan ini, diharapkan masyarakat PPU dapat menikmati akses layanan pemerintahan yang lebih dekat dan efisien, sehingga pembangunan daerah bisa berjalan lebih merata.
(Adv)