PENAJAM – Proyek pembangunan Terminal Tipe C di Pasar Nenang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang sebelumnya direncanakan masuk APBD 2025, harus ditunda hingga 2026. Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengungkapkan bahwa pembangunan terminal memang sangat dibutuhkan, tetapi saat ini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“Anggaran menjadi salah satu faktor utama yang membuat proyek ini harus diundur. Kami akan memulai studi kelayakan pada 2026 sebelum masuk ke tahap pembangunan,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa studi kelayakan atau Feasibility Study akan menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan desain terminal sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta rencana tata ruang daerah. Setelah itu, akan dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebelum proyek masuk tahap pembangunan fisik.
“Kami ingin memastikan semua perencanaan matang sebelum pembangunan dimulai, agar proyek ini benar-benar tepat sasaran,” lanjutnya.
Dishub PPU menargetkan pembangunan terminal ini bisa rampung pada 2027. Dengan adanya terminal ini, sistem transportasi di wilayah PPU diharapkan lebih tertata dan dapat menunjang aktivitas ekonomi lokal.
“Terminal ini akan menjadi titik konektivitas utama di PPU. Kami ingin menciptakan sistem transportasi yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Selain berfungsi sebagai terminal dalam kota, proyek ini juga diarahkan untuk mempermudah akses transportasi menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat PPU berbatasan langsung dengan wilayah tersebut.
“Keberadaan terminal ini nantinya akan mempermudah perjalanan masyarakat menuju IKN, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan,” tambahnya.
Meskipun ada penundaan, Dishub PPU tetap optimistis bahwa proyek ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat ketika selesai nanti.
(Adv)