Pemkab PPU Akan Bangun Rumah Singgah untuk PMKS, Anggaran Rp600 Juta Disiapkan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta dalam APBD 2025 untuk membangun rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Rumah singgah ini akan menjadi tempat perlindungan sementara bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga terlantar yang membutuhkan rehabilitasi.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU sebelum dapat dilanjutkan ke proses lelang.

“Kami berharap DPRD segera menyetujui anggaran ini, sehingga proyek bisa segera berjalan dan rumah singgah ini bisa segera dimanfaatkan,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin, Selasa (11/3/2025).

Rumah singgah ini akan dibangun di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Lokasinya berada tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU. Dengan luas bangunan sekitar 9×7 meter persegi, rumah singgah ini akan dilengkapi fasilitas dasar, seperti kamar tidur, ruang kunjungan, dan area pendampingan bagi PMKS.

Saidin menekankan bahwa rumah singgah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan sosial di PPU.

“Ini bukan sekadar tempat penampungan, tetapi juga sebagai bagian dari rehabilitasi sosial agar mereka yang membutuhkan bisa mendapatkan perawatan dan bimbingan sebelum kembali ke masyarakat,” katanya.

Selain sebagai langkah dalam menangani PMKS, pembangunan rumah singgah ini juga merupakan bagian dari persiapan PPU sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Keberadaan rumah singgah ini akan mendukung visi daerah dalam menghadapi perkembangan di sekitar wilayah IKN dan meningkatkan layanan sosial bagi masyarakat,” tutupnya.(Adv)

Exit mobile version