
PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan sistem retribusi bagi pengunjung Ekowisata Mangrove yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam. Upaya ini menjadi langkah awal untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan daerah.
Tahapan awal tengah dilakukan, termasuk rekrutmen bendahara penerima untuk memastikan pengelolaan keuangan berlangsung tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sedang menyusun alur retribusi yang melibatkan Bapenda. Semua harus sesuai regulasi, baik dari sisi penetapan tarif hingga proses penyetoran ke kas daerah,” ujar Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rahman, Kamis (10/3/2025).
Ia menjelaskan, tarif retribusi masih dalam tahap pembahasan, sementara pengunjung masih dapat menikmati kawasan Ekowisata Mangrove tanpa dikenai biaya masuk.
Kawasan ini dikenal sebagai salah satu daya tarik wisata berbasis edukasi dan konservasi, yang memperkenalkan pentingnya menjaga hutan mangrove sebagai penyangga ekosistem pesisir.
“Kami harap retribusi ini tidak hanya menambah PAD, tapi juga memberi nilai tambah bagi pengembangan kawasan wisata itu sendiri,” lanjut Juzlizar.
Disbudpar PPU menargetkan sistem ini bisa segera diterapkan dalam waktu dekat, bersamaan dengan peningkatan fasilitas pendukung dan promosi pariwisata berkelanjutan di wilayah tersebut.
“Begitu bendahara sudah ada, kita akan uji coba sistemnya secara bertahap,” tutupnya. (Adv)