PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan ramp check atau inspeksi kendaraan umum menjelang mudik Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan angkutan umum dalam kondisi layak jalan demi keamanan dan kenyamanan pemudik.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan bahwa ramp check akan digelar berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan teknis serta kelengkapan administrasi kendaraan.
“Kami akan memulai ramp check pada H-10 sebelum Lebaran, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait. Pemeriksaan meliputi angkutan dalam kota, antarkabupaten, serta kendaraan lintas provinsi,” katanya, Senin (10/3/2025).
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan optimal, Dishub PPU bekerja sama dengan kepolisian guna melakukan pemantauan kendaraan di lapangan. Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek teknis, seperti sistem rem, lampu, ban, dan surat izin operasional.
“Kami juga akan mengawasi angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), mengingat banyaknya penumpang yang bepergian selama periode mudik,” tambahnya.
Andy menegaskan bahwa ramp check ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan transportasi selama Lebaran.
“Kami mengimbau pengusaha dan pengemudi angkutan umum untuk segera mengecek kondisi kendaraan mereka. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” tutupnya. (Adv)