Polres Kutim Akan Rilis Rekapitulasi Tindak Pidana 2024, Fokus pada Kampung Bebas Narkoba

KEMBARA TIMUR – Polres Kutai Timur (Kutim) siap merilis rekapitulasi tindak pidana sepanjang tahun 2024 dalam waktu dekat. Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan mengungkapkan bahwa data tersebut akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai berbagai kasus yang berhasil diungkap, termasuk dalam hal peredaran narkoba yang menjadi perhatian utama.

Dalam konferensi pers pada Senin, 25 Desember 2024, Chandra mengatakan bahwa hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah lebih lanjut dalam memberantas tindak pidana, dengan fokus utama pada upaya menciptakan kampung-kampung bebas narkoba. “Kami akan kalkulasikan seluruh tindak pidana dari Januari hingga Desember 2024. Selanjutnya, kami akan tentukan langkah-langkahnya, seperti deklarasi kampung bebas narkoba berdasarkan peta kerawanan yang sudah ada,” terang Chandra.

Kapolres juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Kutim bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Pihaknya telah menjalankan penyuluhan di berbagai kalangan, termasuk di sekolah-sekolah dan ASN, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran hukum. “Kami ingin masyarakat tahu tentang bahaya narkoba dan peran mereka dalam memeranginya. Jika masyarakat sadar, pasti mereka tidak akan terjerumus,” kata Chandra.

Lebih lanjut, Chandra menambahkan bahwa setiap upaya yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kutim untuk mengungkap peredaran narkoba akan dihargai, termasuk dengan pemberian reward bagi mereka yang berhasil dalam pengungkapan kasus narkoba besar-besaran. “Pengungkapan kasus narkoba besar membutuhkan waktu dan ketelitian. Oleh karena itu, kami akan beri reward bagi anggota yang berprestasi,” tegas Chandra.

Polres Kutim juga berencana untuk terus mengintensifkan penyuluhan kepada berbagai lapisan masyarakat, demi mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba. Namun, saat ini, Kapolres menegaskan bahwa prioritas utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kami fokus dulu ke pengamanan Nataru, setelah itu baru kami intensifkan program-program anti narkoba,” tutup Chandra.(*)

Exit mobile version