KEMBARA TIMUR – Kenaikan signifikan dalam pendapatan daerah menjadi sorotan utama dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kutai Timur (Kutim) untuk Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna ke-3 yang digelar pada Jumat (13/09/2024), DPRD Kutim membahas Nota Penjelasan Bupati Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmi, menekankan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah. “Perubahan ini adalah bagian dari sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Jimmi.
Sementara itu, Asisten III Sudirman Latif, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan karena adanya ketidaksesuaian dengan asumsi awal. “Perubahan ini bertujuan untuk menyempurnakan dan memperbaiki APBD dengan mempertimbangkan pencapaian target pendapatan dan realisasi belanja,” terang Sudirman.
Sudirman mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kutai Timur mengalami lonjakan signifikan. Peningkatan pendapatan daerah mencapai 43 persen, dari Rp 9,148 triliun menjadi Rp 13,066 triliun. Kenaikan ini mencerminkan tambahan sebesar Rp 3,918 triliun.
Rincian pendapatan daerah menunjukkan kenaikan pada beberapa komponen utama. Pendapatan asli daerah, misalnya, meningkat dari Rp 251,429 miliar menjadi Rp 292,244 miliar. Selain itu, pendapatan transfer melonjak sebesar 46 persen, dari Rp 8,394 triliun menjadi Rp 12,272 triliun.
Peningkatan pendapatan transfer ini disebabkan oleh kenaikan komponen pendapatan dari pemerintah pusat dan daerah lainnya. Selain itu, terdapat dana bagi hasil dari izin pertambangan khusus dan mineral logam serta batu bara yang mencapai Rp 502,679 miliar.
Kenaikan pendapatan daerah ini diharapkan dapat mempercepat perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kutai Timur. Dengan alokasi anggaran yang lebih besar, pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih baik untuk mendukung berbagai inisiatif pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui perubahan APBD ini, Kutim berupaya memperkuat kapasitas fiskalnya dan memastikan bahwa berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.(*).