
KEMBARA TIMUR – Senin (2/9/2024), Agusriansyah Ridwan bersama 52 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai masa jabatan baru untuk periode 2024-2029 setelah dilantik dalam upacara di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H.
Dalam pelantikan ini, Hasanuddin Mas’ud terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Kaltim, sedangkan Ekti Emanuel diangkat sebagai Wakil Ketua Sementara. Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, hadir dan memberikan sambutan yang menyoroti peran strategis DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Gubernur Malik mengingatkan pentingnya kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan serta mengajak anggota DPRD untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sebagai wakil rakyat, kita harus selalu mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu, DPRD harus menjalankan tugas dengan pengawasan dari berbagai lembaga, termasuk KPK dan BPK,” ujar Malik.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru yang diharapkan membawa kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2024-2029. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam upaya membangun bangsa dan negara,” tutup Akmal Malik.
Usai pelantikan, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan rasa syukurnya dengan doa, “Ya Rabbi, terima kasih atas nikmat-Mu hari ini. Jadikanlah hamba selalu berada di antara orang-orang yang bersyukur kepada-Mu dalam situasi apa pun dan di mana pun.”(*).