40 Kursi Tetap, Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 Siap Dilantik

Secara keseluruhan, persiapan pelantikan anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029 telah dilakukan dan pihak Sekretariat DPRD memastikan bahwa pelantikan akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

KEMBARA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan pelantikan bagi 40 anggota dewan terpilih periode 2024-2029. Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Juliansyah menyatakan, pihaknya sedang melakukan persiapan intensif untuk memastikan kelancaran acara tersebut.

“Kami akan mengadakan rapat dengan seluruh pejabat dan staf Sekretariat DPRD Kutim untuk mempersiapkan pelantikan dewan terpilih,” ujar Juliansyah saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (15/07/2024).

Juliansyah menambahkan bahwa selain persiapan teknis, anggota dewan terpilih juga sedang memenuhi persyaratan administratif, seperti SKCK, tes narkoba, dan cek kesehatan. “Para anggota dewan terpilih sudah mengumpulkan data yang diperlukan dan minggu kemarin semua dokumen sudah disetorkan ke Samarinda,” jelasnya.

Dia memastikan jumlah kursi anggota DPRD Kutim tetap 40, sama seperti periode sebelumnya. “Tidak ada penambahan kursi, masih tetap 40. Pelantikan akan dilakukan oleh gubernur, dan kami terus berkoordinasi untuk persiapan ini,” lanjutnya.

Mengenai isu penundaan pelantikan hingga Desember 2024, Juliansyah menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut. “Memang ada usulan dari Ketua DPR se-Indonesia, tetapi hingga kini kita masih mengikuti peraturan yang ada, sehingga pelantikan tetap dijadwalkan pada Agustus 2024,” tegasnya.

Dengan persiapan yang sedang dilakukan, Sekretariat DPRD Kutim berharap pelantikan berjalan lancar sesuai rencana. “Kami berbenah dan mempersiapkan segala sesuatunya agar pelantikan nanti berjalan tanpa kendala,” tutup Juliansyah.(Ital)

Rangkuman berita:

1. DPRD Kutai Timur akan melantik 40 anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029

2. Pelantikan dijadwalkan pada tanggal 14 Agustus 2024

3. Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pejabat dan staf Sekretariat DPRD untuk memastikan kelancaran pelantikan

4. Anggota dewan terpilih telah melengkapi persyaratan administratif seperti SKCK, tes narkoba, dan cek kesehatan. Data tersebut telah diserahkan ke Samarinda pekan lalu

5. Jumlah kursi anggota DPRD Kutai Timur untuk periode 2024-2029 tetap sebanyak 40 kursi, sama dengan periode sebelumnya

6. Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur

7. Meskipun ada usulan pengunduran pelantikan ke bulan Desember 2024 dari Ketua DPR se-Indonesia, Sekwan Juliansyah menegaskan bahwa pelantikan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal di bulan Agustus 2024.

Exit mobile version