Hal itu Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Menurutnya Indonesia masih sangat bergantung pada impor pangan, terutama beras. Untuk itu lahan pertanian di Kaltim adalah sumber pangan yang vital bagi masyarakat dan negara.
“Kalau kita tidak produksi sendiri, mau beli dari mana, kalau negara lain larang ekspor pangan. Kalau generasi petani kita punah, tidak ada yang mau bertani, ini pasti menjadi ancaman,” ujarnya. Rabu (8/11/2023).
Ia menekankan agar Kaltim berusaha mencapai kemandirian pangan. Apalagi dengan adanya IKN, Kaltim akan menjadi salah satu penyuplai pangan di Ibu Kota Nusantara. “Kalau lahan pertanian itu ditambang atau dialihfungsikan, si pengalih fungsi lahan harus ganti rugi tiga kali lipat,” tegasnya.
Menurutnya dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Menteri (Permen) yang ada, terdapat sanksi dan insentif bagi yang mengalihfungsikan lahan pertanian.
“Sebaliknya, barang siapa yang menjaga lahan pertanian akan dapat insentif. Insentif itu berupa fasilitas produktivitas pertanian, seperti irigasi, embung, jalan wisata, alat dan mesin pertanian, dan lainnya,” lanjutnya.
Samsun berharap, dengan Perda dan Permen itu, lahan pertanian di Kaltim dapat terlindungi dan produktif sehingga dapat menghindari krisis pangan di masa mendatang. “Kita harus sadar bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia. Itu yang sedang dikhawatirkan oleh semua negara di dunia, krisis energi dan krisis pangan,” pungkasnya.(adv/y).