KEMBARA TIMUR – Potensi ekonomi di Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda kembali dilirik. Kali ini Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia. Menurutnya, SKM dapat membuka peluang ekonomi jika dikelola secara baik.
“Memanfaatkan aliran sungai juga menjadi salah satu langkah untuk membantu roda perekonomian masyarakat sekitar, seperti yang banyak dilakukan di luar negeri,” katanya, senin (14/11/2023).
Dijelaskan dia, berbagai sudut kawasan SKM jika dikelola secara baik oleh Pemprov Kaltim, maka dipastikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, dia mengingatkan tentang kebersihan di area SKM itu sendiri. Terutama masalah sampah yang menggenang di sepanjang Kawasan SKM.
“Masalah-masalah seperti ini menurut saya harus segera dicegah dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah Kota Samarinda yang berhubungan dengan itu,” sebutnya.
Dalam rangka mewujudkan kebersihan aliran SKM, sambung Rizky, pemerintah dapat menyediakan sarana pendukung seperti tempat sampah yang diletakkan di sepanjang tepi aliran SKM untuk mencegah potensi masyarakat membuang sampah ke sungai.
“Kesadaran masyarakat disini sangat diperlukan. Bukan hanya peran pemerintah, melainkan harus ada kolaborasi yang perlu diciptakan,” pungkasnya.
Diketahui, penataan kawasan SKM menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sedangkan Pemprov Kaltim memiliki peran untuk melakukan normalisasi. Sementara ini, sudah ada beberapa titik telah dilakukan normalisasi. Salah satu tujuan normalisasi sungai yakni untuk mengurangi sedimentasi sungai dan mengantisipasi bencana banjir. (adv/y).