Kembali Groundbreaking Jalan, Bukti Nyata Komitmen Bupati Ardiansyah Bangun Infrastruktur di Kutim

KEMBARA TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman melaksanakan groundbreaking ceremony pembangunan proyek jalan Simpang 3 Kantor Kecamatan Rantau Pulung – KM 106, Kamis (9/11/2023).

Proyek senilai Rp 56,7 miliar tersebut dikerjakan dengan skema multiyears (MY) menggunakan APBD Kutim 2023-2024. Panjang efektif jalan ini disebutkan 6 kilo meter.

“Mudah-mudahan nanti 6 kilo meter pekerjaan itu bisa selesai tepat pada waktunya sehingga Jalan Simpang 3 sampai ke simpang 6 itu fungsionalnya 10 kilo meter tapi 6 kilo meter sudah dimanfaatkan, semoga ini juga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Kepada Dinas PUPR, Ardiansyah meminta agar nantinya melakukan perawatan. Ini dimaksudkan untuk memastikan jalan tersebut tetap dalam kondisi baik meskipun telah dilalui kendaraan.

“Pelan tapi pasti lakukan perawatan sambil nanti kita tunggu waktu untuk peningkatannya,” ucapnya.

Tugas Pembangunan infrastruktur tersebut, bagi Ardiansyah, adalah mandat dari masyarakat yang harus sesegera mungkin dituntaskan. Oleh sebab itu, pemerintah tak hentinya mengejar pembangunan di segala lini.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir pernah mengatakan bahwa peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu program prioritas Bupati Kutim guna mendukung konektivitas antar kecamatan.

“Beliau (Bupati) berharap semasa kepemimpinannya koneksi antar kecamatan ini clear, setelah antar kecamatan selesai baru kita menyisir antar desa. Ini yang beliau tekankan kepada PU, melalui saya selaku Kadis” tukasnya. (adv).

Exit mobile version