Pencairan Program Rp 50 Juta per RT di Maluhu Paling Lambat November

Kutai Kartanegara – Proses pencairan program pembangunan berbasis Rukun Tetangga sebesar Rp 50 juta per-RT di Kelurahan Maluhu dalam waktu dekat.

Semua RT di Maluhu telah mengajukan berbagai kegiatan pertahunnya di Kelurahan. Diantaranya perbaikan jalan rusak, perbaikan irigasi, pembuatan pos kampling, pelatihan usaha hingga gotong royong.

“Dalam bulan ini atau paling lambat bulan depan program sudah teralisasi. Nanti anggaran akan ditransfer langsung dari kelurahan ke rekening Pokja RT,” kata Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, Selasa (24/10/2023).

Selama penyusunan kegiatan, Kelompok Kerja atau Pokja RT didampingi Pendekar Idaman yang bertugas di Kelurahan Maluhu. Tujunnya agar kegiatan tetap sasaran, dan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah daerah. Dari total Rp 50 juta, sekitar 20 persen diperuntukan untuk gotong royong.

Joko menambahkan, kegiatan gotong royong sudah dilakukan seluruh RT sejak awal Januari 2023. Karena anggaranya belum cair, maka pengurus RT yang mendulukan biaya selama gotong royong berlangsung setiap bulannya.

“Aktivitasnya (kegiatan) sudah dimulai sejak bulan Januari lalu, jadi tinggal pencairannya saja,” ujarnya.

Anggaran yang digunakan seluruh Pokja RT wajib disampaikan kepada pemerintah berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Kelurahan Maluhu sambung Joko, juga telah melaksanakan sosialisasi tentang SPJ kepada seluruh Pokja RT. Dan, mereka sudah siap untuk menuntaskan administrasi tersebut.

“Untuk SPJ nanti dari RT dan akan dibackup oleh PPTKnya, dan didampingi Pendekar Idaman,” tandasnya. (ah)

Exit mobile version