AdvertorialKaltimKutai Kartanegara

Dinsos Kukar Tampung ODGJ Maksimal 14 Hari


Kutai Kartanegara – Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditangani Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar). Dalam beberapa bulan belakangan, puluhan orang dalam gangguan jiwa keluar masuk di tempat penampunan sementara.

Mereka ditampung sementara di area Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong, maksimal selama 14 hari. Kemudian dikirim untuk menjalani perawatan atau rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa, atau diserahkan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“ODGJ yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” kata Kadinsos Kukar, Hamly, Minggu (22/10/2023).

Perawatan di Rumah Sakit Jiwa salah satunya untuk menenangkan kondisi kejiwaannya. Hal ini untuk mencari informasi tentang keberadaan pihak keluarganya. Ketika kondisinya tidak stabil, sulit ditanya.

Berbagai cara interview dilakukan, meski berulang kali tak menjawab. Namun ada kalanya mereka menyampaikan nama kampung, kelurahan hingga kecamatan. Bahkan ada yang beberapa tahun, baru ditemukan tempat tinggalnya.

“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos disana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” tutupnya. (ah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button