Kukar – Kelurahan Loa Ipuh mengajukan ke Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara (PU Kukar) perihal pemindahan dan pembangunan kantor kelurahan baru.
Karena kantor yang saat ini digunakan rawan terendam banjir. Kemudian faktor usia banguanan yang tua sehingga perlu rehabilitasi berat.
Selain itu, kantor yang terletak dekat anak sungai masuk daerah kawasan hijau hasil pemetaan Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Tapi yang jelas memang kantor sekarang itu tidak lagi representatif. Yang pertama memang kalau air lagi naik itu rentan banjir, dan juga dari struktur bangunan kondisi usia bangunan juga sudah tua, itu dasarnya,” kata Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, Rabu (11/10/2023).
Erri menjelaskan, rencana kantor kelurahan yang baru akan dipindahkan di Jalan Penyinggahan. Sedangkan estimasi anggaran yang dibutuhkan nantinya berdasarkan perhitungan PU Kukar.
Hanya saja, permohonan tersebut mendapat respon. Erry berharap, pengajuan tersebut segera direalisasikan.
“Kami minta kemarin tahun depan 2024 itu harus ada progres untuk pembangunannya,” pungkasnya. (ah)