Kaltim

Komitmen DPRD Kaltim dan FPKS Motori Perjuangan Petani Sawit Swadaya

Ismail: "DPRD dan FPKS Sepakat Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit Swadaya"

KEMBARA TIMUR – Petani sawit swadaya masih menghadapi banyak tantangan. Untuk itu, strategi dalam mengatasi dan mengantisipasi permasalahan yang muncul sangat diharapkan. Hal tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kaltim, Senin, 12 September 2023.

Rapat ini dipimpin Anggota DPRD Kaltim tiga periode dari Partai Nasdem yaitu Ismail, ST, MAP, menggantikan ketua Komisi II Kaltim yang berhalangan hadir. Selain Ismail, hadir pula Anggota DPRD Kaltim Agiel Swarno.

Sebagai dukungan atas petani sawit swadaya, Ismail, menekankan pentingnya menggodok peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang hasil petani kelapa sawit swadaya di Kalimantan Timur.

“Kita mendorong supaya peraturan daerah ini bisa lahir dengan cepat, ini butuh komunikasi yang baik dari forum dan DPRD Kaltim,” ujar Ismail keada kembaratimur.com.

Selain itu, Ismail meminta Pemrov Kaltim agar dalam penetapan harga tandan buah segar (TBS) melibatkan Forum Petani Kelapa Sawit. Berikut meminta pemerintah untuk melakukan pembinaan melalui koperasi-koperasi yang terbentuk. “Bahkan kami di DPRD juga mendorong program integrasi sapi-sawit di Kaltim,” tutur Ismail. Ia meyakini program tersebut dapat menjadi solusi untuk mengatasi ancaman krisis pangan global, meningkatkan ketahanan pangan serta kemandirian pangan Kaltim.

Selanjutnya, Ismail mendorong pemerintah turut mendukung petani sawit swadaya menerapkan praktik sawit berkelanjutan. Terutama saat mengahadapi masa peremajaan (replanting) kelapa sawit, dimana petani dalam momen itu perlu uluran tangan. Menurutnya, kelapa sawit di atas usia 25-30 tahun butuh peremajaan, seperti yang terjadi di Kecamatan Wahau dan Kongbeng di Kutai Timur, dan juga yang ada di Paser.

“Konsep menuju kesana harus kita siapkan dari sekarang dengan komunikasi, kami menyambut baik aspirasi forum petani kelapa sawit ini. DPRD dan forum sepakat perjuangkan aspirasi dan kesejahteraan petani sawit swadaya. Bahkan kami di DPRD Kaltim mendorong adanya pabrik kelapa sawit yang mungkin bersekala mini atau besar yang nanti bermitra dengan Perusda di setiap kabupaten/kota,” ungkapnya.

Selanjutnya, “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui DPRD akan membentuk forum diskusi berkaitan dengan aspirasi dan agenda forum petani kelapa sawit itu untuk diseriusi oleh pemerintah ke depan,” tambah Ismail.

Sementara itu, Ketua FPKS Kaltim Asbudi, ST, MM dalam keterangannya mengungkapkan sejumlah hal terkait dengan aspirasi petani kelapa sawit swadaya. Ia menegaskan bahwa FPKS Kalimantan Timur adalah sebuah organisasi yang berperan penting dalam mendukung petani swadaya kelapa sawit di wilayah ini.

Dalam sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, FPKS adalah suara kolektif petani swadaya yang berjuang untuk kepentingan petani swadaya. Kelapa sawit adalah salah satu komoditas utama dalam ekonomi
Kalimantan Timur, tetapi petani swadaya sering menghadapi berbagai
masalah. FPKS berperan sebagai advokat, memperjuangkan hak-hak
petani swadaya, seperti subsidi pupuk yang hilang, kemitraan yang adil
dengan perusahaan, dan penetapan harga yang sesuai.

Selain itu, FPKS memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petani swadaya untuk meningkatkan praktik pertanian. Organisasi ini juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan kemitraan yang berkelanjutan dan menguntungkan. Keanggotaan FPKS mencakup petani swadaya dari berbagai wilayah Kalimantan Timur, mencerminkan komitmen untuk mewakili semua petani swadaya, termasuk yang berada di daerah pedesaan terpencil.

Dengan pencapaian-pencapaiannya dan tujuannya yang kuat, FPKS Kalimantan Timur berupaya untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi petani swadaya kelapa sawit di wilayah ini. Melalui advokasi, pendidikan, dan kolaborasi, menjadi pilar penting dalam menjaga keberlanjutan pertanian kelapa sawit di Kalimantan Timur.

Saat ini, keanggotaan FPKS mencakup beberapa kabupaten penghasil kelapa sawit di provinsi ini, termasuk Kutai Timur, Berau, Paser, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara. Ini mencerminkan keragaman geografis dan pengaruh industri kelapa sawit di berbagai wilayah.

Kelapa sawit adalah salah satu komoditas unggulan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah ini, namun, para petani swadaya kelapa sawit di Kalimantan Timur menghadapi serangkaian tantangan serius yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh petani swadaya kelapa sawit adalah hilangnya subsidi pupuk.

Sebelumnya, pupuk subsidi adalah
salah satu penopang utama dalam operasional kebun mereka. Namun, kebijakan ini telah dihapuskan, dan sekarang petani swadaya harus
menanggung beban yang cukup besar untuk membeli pupuk non-subsidi. Tantangan lain yang dihadapi oleh petani swadaya kelapa sawit adalah ketidakpatuhan perusahaan-perusahaan dalam mengikuti standar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ketidakpastian harga yang disebabkan oleh pelanggaran standar harga dapat menghambat perencanaan dan investasi jangka panjang bagi petani swadaya. Mereka sulit untuk memperkirakan pendapatan mereka, yang berdampak negatif pada keuangan mereka dan kemampuan mereka untuk mengelola kebun kelapa sawit dengan efisien. Peningkatan kualitas dan produktivitas kelapa sawit merupakan kebutuhan yang mendesak.

FPKS berencana untuk memberikan pelatihan dan bimbingan yang lebih baik kepada petani swadaya dalam pemahaman Good Agricultural Practices (GAP). Namun, sumber pembiayaan untuk pelatihan ini masih menjadi masalah. Dukungan dari DPRD Kaltim dalam pembiayaan atau bantuan akses anggaran pemerintah yang relevan dapat membantu kelangsungan program ini.

Dia menyebut, sebagian besar petani swadaya di Kalimantan Timur masih terbatas dalam produksi bahan baku saja, seperti tandan buah segar (TBS). Proses produksi yang lebih lanjut, seperti pengolahan menjadi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya, seringkali berada di tangan perusahaan besar. Masalah seperti modal awal, manajemen yang tepat, dan akses ke teknologi dan pelatihan dapat menjadi hambatan.

Selain isu-isu di atas, ada potensi untuk kerjasama lain yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani swadaya. Ini dapat mencakup program-program pendukungan, pelatihan tambahan, akses lebih baik ke teknologi pertanian, Peremajaan kelapa sawit atau pembukaan pasar baru.

DPRD Kaltim dapat berperan dalam
mengawal kemitraan antara petani
swadaya dan perusahaan kelapa sawit. Ini termasuk memastikan adanya perjanjian yang adil dan menguntungkan bagi petani, serta menindak tegas jika ada pelanggaran dalam kemitraan tersebut.

Mendorong pemerintah daerah dan
DPRD Kaltim untuk mempertimbangkan pemulihan subsidi pupuk untuk petani swadaya kelapa sawit. Meminta DPRD Kaltim untuk membantu memastikan bahwa petani swadaya memiliki akses yang memadai terhadap Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang dapat memberikan bantuan dana aspirasi untuk pembelian pupuk.

DPRD Kaltim dapat membantu dalam
mendapatkan dukungan keuangan atau akses anggaran pemerintah untuk
mendukung program pelatihan dan
bimbingan GAP bagi petani swadaya. Ini akan membantu meningkatkan kualitas hasil pertanian dan memastikan keberlanjutan program pelatihan.

Mendukung program fasilitator
pembangunan pabrik mini CPO bagi petani swadaya. Hal ini dapat menciptakan peluang bagi mereka untuk lebih terlibat dalam tahap hilirisasi kelapa sawit, meningkatkan nilai tambah produk mereka, dan mengurangi ketergantungan
pada perusahaan besar.

“Kami berharap agar DPRD Kaltim dapat memberikan dukungan penuh dalam mengatasi masalah yang dihadapi petani swadaya kelapa sawit,” terang Asbudi.

Asbudi menabahkan, kolaborasi antara FPKS dan DPRD Kaltim dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi pertanian kelapa sawit swadaya di wilayah ini. “Kami percaya bahwa audiensi ini akan menjadi langkah awal yang positif menuju perubahan yang lebih baik bagi petani swadaya dan pertanian kelapa sawit di Kalimantan Timur. Kami menghargai waktu dan perhatian yang diberikan oleh DPRD Kaltim dalam mendukung inisiatif ini,” paparnya. (Im).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button