Pemkab Kutim Jawab Pandum Fraksi PPP dan Nasdem Soal Perubahan KUA-PPAS 2023

KEMBARATIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menjawab pandangan umum (Pandum) 7 Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Dua di antaranya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Nasdem.

Asisten I Setkab Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono yang mewakil Pemkab menyatakan, merespon pandangan konstruktif yang telah diberikan oleh fraksi PPP terkait rancangan perubahan KUA-PPAS, optimis untuk peningkatan pendapatan daerah yang disampaikan.

“Sambil tetap memahami tanggungjawab yang semakin besar dalam mengelola alokasi anggaran yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pendapatan dan penyerapan anggaran yang efisien,” ujar ia dalam Rapat Paripurna, Senin (7/8/2023).

Untuk Fraksi Partai Nasdem, Poniso menyatakan, Pemkab mengapresiasi masukan dan pandangan yang konstruktif. Dikatakan, evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023 menunjukkan presentasi realisasi sebesar 26,33%. “Ini menjadi fokus perhatian kami,

Ia menambahkan, perubahan signifikan dalam proyeksi peningkatan pendapatan dan belanja daerah serta perlu kewaspadaan untuk mengelola dampak potensial dan pengelolaan yang sesuai dengan regulasi.

“Ini merupakan kunci kesuksesan dalam menjaga keberlanjutan keberlanjutan anggaran dan dampaknya pada tahun-tahun berikutnya,” papar Poniso. (adv/Ir).

Exit mobile version