AdvertorialDPRD Kutai TimurKutai Timur

DPRD Kutim Dengar Jawaban Eksekutif atas Pandum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

KEMBARATIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke 23 dengan agenda penyampaian tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023, Senin (7/8/2023).

Digelar di ruang utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan. Serta anggota dewan.

Mewakili pemerintah daerah, hadir Asisten 1 Sekab Kutim Poniso Suryo Renggono, kepala OPD, dan para camat.

“Rapat pada hari ini dengan acara Rapat Paripurna Ke-23 Tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum fraksi-fraksi Dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur Terhadap Rancangan Perubahan KUA Dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 saya nyatakan dibuka,” ujar Ketua DPRD Joni.

Joni menyampaikan, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kutim telah menanggapi pandangan umum, saat ini kita berikan kesempatan kepada pemerintah terhadap KUA-PPAS 2023.

“Dalam rapat paripurna kemarin fraksi telah menyampaikan tanggapan terhadap rancangan KUA dan PPAS, Marilah kita dengarkan tanggapan pemerintah yang disampaikan oleh Asisten 1,” tuturnya.

Kegiatan yang digelar sekira pukul 11.30 WITA ini diawali dengan menyajikan lagi indonesia raya, berikut pembacaan doa, penyampaian jumlah anggota DPRD Kutim yang hadir rapat paripurna.

Hadir pula dalam rapat paripurna ini, antara lain Kodim 0909/KTM diwakili Letda Kav Hani Akhiat, Lanal Sangatta diwakili Kapten Laut Suyatmoko, Polres Kutim diwakili AKP Puji, Kejari Kutim diwakili Arif Nurhadi, dan undangan lainnya. (adv/ir).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button