AdvertorialDPRD Kutai TimurKutai Timur

Soal Sengketa Lahan Poktan Karya Bersama-PT IM, Pansus DPRD Kutim Akan Datangi Menteri LHK dan ESDM

KEMBARATIMUR – Permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan perusahaan PT Indominco Mandiri (IM), hingga saat ini belum menemui titik terang.

Meski sebelumnya Pansus DPRD Kutai Timur (Kutim) tentang sengketa lahan telah mengadakan rapat dengar pendapat, hingga pengecekan lapangan bersama pihak-pihak terkait.

“Pada kunjungan kami kemarin, pihak perusahaan ternyata tidak bisa menunjukan peta, karena rujukan kita adalah peta. Dimana titik lokasi yang disengketakan sehingga kita bisa menarik kesimpulan bahwa di sini letak persoalannya,” ucap Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, Selasa (1/8/2023).

Basti menyangkan ketidak transparannya pihak perusahaan. Meski begitu, ia bisa memaklumi, sebab saat pengecekan ke lokasi hanya dihadiri level supervisor PT IM.

“Ya saya pikir perusahaan tidak berani mengeluarkan peta karena yang hadir saat pengecekan ke lokasi hanya supervisor,” tutur Basti.

Basti mengesankan, langkah yang akan ditempuh pihak Pansus selanjutnya, yaitu mengadukan persolan sengketa lahan tersebut ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

“Kita ingin melihat dimana peta sebenarnya, berapa luas lahan yang diberikan izin pinjam pake kepada perusahaan. Kita lihat juga perpanjangan izinnya berapa hektare, sehingga bisa kita lihat nanti lahan dan tanam tumbuh masyarakat sekian,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, di lokasi tidak ditemukan lahan tumbuh, yang ada hanyalah lubang tambang.

“Nanti kita akan membuat rekomendasi sesuai fakta di lapangan dan keterangan-keterangan dari pihak petani dan lain-lainnya,” tutup legislator PAN tersebut. (adv/I)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button