AdvertorialDPRD Kutai TimurKutai Timur

Ketua DPRD Kutim Pimpin Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

KEMBARATIMUR – Sidang paripurna agenda persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (27/7/2023).

Dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang hadir dalam agenda tersebut.

Mengawali pembahasan, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD yang merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD yang berisikan informasi APBD atau pelaksanaan APBD.

“Hal ini sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada masa yang akan datang,” papar Joni.

Joni menjelaskan, panitia Khusus (Pansus) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam prosesnya, telah melaksanakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, secara estafet bersama dengan tim Pemerintah Daerah.

“Hal ini didasari oleh peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 194 ayat 3 bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Joni mengungkapkan, sebagai mana diketahui bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk Raperda telah sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan dan kewajaran.

“Terlebih Kutim telah dianugerahi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi dasar penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” ungkapnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, 28 anggota DPRD Kutim, kepala OPD dan unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button