DPRD Kutim Pastikan Pansus Sengketa Lahan Poktan Karya Bersama – PT Indominco Jalan Terus

KEMBARATIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyatakan kesiapannya mengawal persoalan sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri melalui mekanisme pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Anggota DPRD Kutim Basti mengatakan bahwa pembentukan pansus penanganan sengketa lahan bukanlah tanpa sebab. Pasalnya, persoalan konflik lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri belum juga menemui titik terang.
“Pansus yang telah dibentuk akan terus berjalan sesuai dengan surat dari pimpinan DPRD Kutim untuk mengkawal persoalan sengketa lahan tersebut,” ujarnya usai RDP di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).
Basti memastikan untuk membuat rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil kerja pansus nanti.
“Kami akan menyampaikan hasil dari pansus nanti, pada akhirnya kami membuat rekomendasi kepada pimpinan dan pemerintah tindak lanjut dari rekomendasi yang kami buat di dalam pansus,” ungkapnya.
Basti juga menjelaskan bahwa pansus akan bertemu dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk menanyakan perihal persoalan tersebut, karena pada saat persoalan sengketa lahan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.
“Sebenarnya ada surat pak Ardiansyah Sulaiman bertanda tangan, pada saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim, itulah rencana pansus ketemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanyakan persoalan sengketa lahan ini,” pungkasnya. (adv).