Kembaratimur.com – Hadirnya ritel modern nasional seperti Indomaret dan Alfamidi yang banyak cabangnya di Kutai Timur (Kutim) dinilai mempengaruhi para pedagang pasar tradisional, toko atau kios. Oleh sebab itu diharapkan pemerintah dapat mengontrolnya melalui sebuah kebijakan.
Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi menilai, kebijakan yang bisa menjadi solusi oleh pemerintah, yaitu membuat regulasi yang mengatur tentang jarak ritel modern. Belum adanya regulasi yang mengatur persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab berdirinya ritel yang saling berdekatan.
Basti mengatakan, dirinya tidak anti dengan Indomaret, namun perlu adanya pengaturan soal jarak antara Indomaret yang satu dengan yang lain. Ia mengaku, sudah banyak menerima laporan masyarakat soal itu.
“Ini jaraknya ada yang sampai 200 meter saja ada lagi Indomaret. Kasihan usaha-usaha kecil, mereka tidak bisa mendapatkan rejeki karena adanya Indomaret di sampingnya,” ucap Politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Basti mengaku sebagai anggota dewan sulit juga mengambil tindakan soal perijinan Indomaret, disebabkan saat ini Ijin usaha bisa melalui online.
“Hanya saja, kita Anggota DPRD itu perlu kontrol pengawasan, agar Indomaret ini tidak betul-betul menjamur di Kutai Timur,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, belum adanya koordinasi antar anggota DPRD Kutim terkait langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
“Kita belum koordinasi dengan kawan-kawan anggota dewan, apakah nanti kita bentuk sebuah peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) sehingga ada batasan-batasan tentang titik-titik Indomaret itu berada,” pungkasnya. (adv/Ital).