AdvertorialDPRD Kutai TimurKutai Timur

DPRD Kutim Tangani Konflik antara Koperasi Kongbeng Lestari dengan Masyarakat

KEMBARATIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman ditunjuk memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) menengahi konflik plasma pending yang melibatkan antara pengurus Koperasi Kongbeng Lestari (KKL) dan masyarakat.

Meski rapat berlangsung alot, namun Faizal meyakini konflik tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah anggota Koperasi.

“Setelah mendengar sejumlah masukkan, baik itu koperasi, masyarakat dan instasi terkait, permasalahan ini cukup diselesaikan dengan musyawarah anggota,” ujar Faizal Rachman, Rabu (10/5/2023)

Menurutnya, masyarakat yang punya plasma jumlahnya 61 orang mempertanyakan kenapa ini dipending, padahal tahun 2014-2017 masih dibayarkan.

“Dalam rapat tadi, saya sudah meminta pihak koperasi untuk segera lakukan musyawarah dan hak warga bisa diselesaikan,” ucapnya.

Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut mengaku konflik plasma pending bisa segera diselesaikan, tanpa harus mencari kesalahan satu orang, terlebih pembayaran plasma menggunakan uang perusahaan, koperasi tidak akan rugi.

“Ini dugaan saya, bahwa pengurus koperasi baru akan memberikan pelajaran bagi pengurus lama, namun secara pribadi ini kurang bijak karena mengorbankan orang lain untuk membalas dendam,” pungkasnya. (adv/Ita).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button