Hadiri PAW Anggota DPRD Kutim, Kasmidi Ucapkan Selamat

Kembaratimur.com – Wakil Bupati Kutai Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang memberikan ucapan selamat kepada M. Amin atas Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota (DPRD) Kutim dari Partai Demokrat, menggantikan Yulianus Palangiran sisa masa jabatan 2019-2024.

Kasmidi menyebut PAW merupakan salah proses yang harus dilaksanakan, apabila ada anggota dewan yang tidak bisa melanjutkan kiprahnya di gedung parlemen, baik itu karena meninggal dunia, mengundurkan diri maupun alasan kebijakan partai politik.

“Sebagai pemerintah, kami (Pemkab Kutim) mengikuti saja alur yang ada dan saya ucapkan selamat kepada pak Amin, ” ucap Kasmidi, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, sambung Kasmidi, sederet agenda kerja antara pemerintah dan DPRD khususnya juga masih menanti di depan untuk segera diselesaikan, diantaranya terkait penganggaran.

“Saya harap roda di DPRD berjalan terus dan saya pikir ketika ada orang yang di PAW, jangan diasumsikan macam-macam, karena ini memang aturan yang ada,” pungkasnya.

Amin diambil sumpah/janjinya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menggantikan Yulianus Palangiran, Jumat (10/3/2023).

Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim dipimpin Ketua Joni, S.Sos. Turut menyaksikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Pelantikan M Amim sebagai PAW anggota DPRD Kutim berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim dan KPU Kutim.

Exit mobile version